Batching Plant adalah salah satu alat konstruksi yang gunanya sebagai tempat untuk produksi beton ready mix dalam jumlah yang besar. Selain itu, batching plant juga sudah mulai banyak di gunakan oleh pelaku industri beton pracetak untuk memproduksi beberapa produk beton precast seperti beton u ditch, culvert box, pagar panel beton dan lain-lain. Batching plant sendiri memiliki lokasi tersendiri yang terpisah dari pemukiman atau proyek konstruksi dimana mereka yang biasanya menjadi pelanggan dalam pemesanan beton ready mix siap pakai. Lebih lanjut, batching plant adalah serangkaian peralatan yang mencampur berbagai raw material atau bahan mentah untuk menciptakan beton ready mix yang berkualitas lebih baik dengan daya tahan unggul. Formulasi yang dicampurkan antara lain air, semen, agregat berupa pasir atau koral, aditive dan bahan kimia tertentu lainnya. Seringkali disebut sebagai pabrik beton karena umumnya, dapat memproduksi beton dalam partai besar. Akan tetapi karena tujuannya menghasilkan beton kualitas baik dan efisiensi waktu dibandingkan pengecoran beton konvensional, diperlukan peralatan canggih dan pengawasan profesional dalam pengolahannya.
MAKSUD DAN TUJUAN UJI RIKSA PESAWAT TENAGA PRODUKSI DALAM PERMEN NO.37 TAHUN 2016.
melindungi K3 Tenaga Kerja dan orang lain yang berada di Tempat Kerja dari potensi bahaya Pesawat Tenaga dan Produksi;
menjamin dan memastikan Pesawat Tenaga dan Produksi yang aman, dan memberikan keselamatan dalam pengoperasian; dan
menciptakan Tempat Kerja yang aman dan sehat untuk meningkatkan produktivitas.
DASAR HUKUM DAN REFERENSI UJI RIKSA PESAWAT TENAGA PRODUKSI
Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970, tentang Keselamatan Kerja;
Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI Nomor: PER.38/MEN/2016, tentang Pesawat Tenaga dan Produksi.
ASME section V for NDT Procedure.
Standart Nasional Indonesia (SNI) 0225-2011 Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL) 2011.
Dokumen teknis dari pemanufakturÂ
Biaya Rp. 6.300.000,-