Ketel Uap atau dikenal juga dengan nama Pesawat Uap dan juga Bejana Tekan (PUBT) Ketel uap merupakan suatu pesawat yang bertujuan mengubah air pada bagian dalamnya jadi sebagian uap, dengan proses pemanasan. Pemanasan melalui proses pembakaran, jadi di dalam sistem tenaga uap ini akan selalu ada tempat pembakaran. Apabila tekanan uap semakin tinggi tiap ketel wajib bisa menahan tekanan uap tersebut. Tekanan uap ini akan digunakan untuk penggerak generator / mesin dan menghasilkan tenaga listrik. Penggolongan ketel uap berdasar pada tempat penggunaannya, yakni darat / darat berpindah, berdasar letak sumbu silinder ketel / ketel uap mendatar dan ketel uap tegak, dan berdasar konstruksi & aliran panas. Ketel Uap merupakan peralatan produksi yang mempunyai resiko berbahaya sangat tinggi. Resiko itu mengintai perusahaan apabila tidak dilakukan pemeliharaan dan pemeriksaan rutin sesuai dengan peraturan yang berlaku
DASAR HUKUM RIKSA UJI PESAWAT UAP & BEJANA TEKAN
UU Uap tahun 1930
Pesawat Uap tahun 1930
UU Nomor 1 tahun 1970 mengenai keselamatan kerja
Permen Nomor 1 / Men / 1982 mengenai Bejana Tekan
Permen Nomor 1 / Men / 1982 mengenai Klasifikasi Juru Las
Permen Nomor 1 / Men / 1988 mengenai Klasifikasi & Syarat-syarat Operator dari Pesawat UapÂ
Biaya Rp. 3.800.000,-
Biaya Rp 4.300.000,-
Biaya Rp. 5.300.000,-