Pesawat Tenaga dan Produksi adalah pesawat atau alat yang tetap atau berpindah-pindah yang dipakai atau dipasang untuk membangkitkan atau memindahkan daya atau tenaga, mengolah, membuat bahan, barang, produk teknis, dan komponen alat produksi yang dapat menimbulkan bahaya kecelakaan. Yang termasuk Pesawat Tenaga dan Produksi pada Permenaker No 38 Tahun 2016 diantaranya: Penggerak Mula, Mesin Perkakas dan Produksi, Transmisi tenaga Mekanik, dan Tanur. Pemeriksaan dan Pengujian Pesawat Tenaga & Produksi (PTP) meliputi : Pemeriksaan dan Pengujian Baru, Pemeriksaan dan Pengujian Berkala, & Pemeriksaan dan Pengujian Khusus Sertifikasi ini akan membina dan mensertifikasi teknisi/ petugas pemeriksa penguji dibidang Pesawat Tenaga & Produksi.
Persyaratan
Persyaratan peserta pembinaan Teknisi/ Petugas Pemeriksa Penguji Bidang Pesawat Tenaga & Produksi sebagai berikut:
berpendidikan SLTA/sederajat
berpengalaman di bidangnya sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun;
berbadan sehat menurut keterangan dokter; dan
berusia sekurang-kurangnya 21 tahun.
Photo background berwarna merah ukuran 4×6 sebanyak 4 lembar, dan ukuran 2×3 sebanyak 4 lembar
Fotocopy ijazah
Foto Copy KTP masih berlaku
Surat Keterangan sehat dari Dokter terbaru
Surat Keterangan kerja dari perusahaan yang bersangkutan sesuai dengan sertifikasi yang akan diikuti.
Membawa sepatu safety & laptop untuk pembuatan laporan
Fasilitas :
Training Kit
Handout
Sertifikat dari PT. Ajisaka
Sertifikat dan Lisensi dari KEMNAKER RI. (jika Lulus Ujian)
Lunch + 2 X coffee Break
Souvenir
Jadwal Pelaksanaan :
24 April - 05 Mei 2025
28 Mei - 07 Juni 2025
03 - 12 Juli 2025
07 - 16 Agustus 2025
11 - 20 September 2025
09 - 18 Oktober 2025
13 - 22 November 2025
11 - 20 Desember 2025
Blended Training : Jakarta Timur
Biaya : Rp. 10.950.000,-