Berdasarkan PERMENAKER Nomor 11 Tahun 2023 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Ruang Terbatas, program Pembinaan dan Sertifikasi Teknisi K3 Ruang Terbatas adalah salah satu program kerjasama antara penyelenggara pelatihan dan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI). Program ini bertujuan untuk memenuhi ketentuan pemerintah serta memberikan keterampilan yang diperlukan agar pekerja dapat bekerja dengan aman di ruang terbatas atau tertutup.
Pelatihan ini tidak hanya memenuhi persyaratan program yang ditetapkan pemerintah, tetapi juga memberikan pemahaman yang mendalam kepada peserta mengenai prosedur keselamatan yang harus dipatuhi ketika memasuki ruang terbatas, dengan tujuan untuk mencegah kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, serta menjaga keselamatan di setiap tahap pekerjaan.
Persyaratan :
Pendidikan sekurang-kurangnya SMA / Sederajat
Melampirkan foto copy ijazah terakhir dan CV
Melampirkan Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Melampirkan pas photo ukuran 4×6, 3×4, dan 2×3 masing-masing 3 lembar (Background Merah)
Melampirkan surat keterangan sehat
Melampirkan surat keterangan kerja
Pakta Integritas
Fasilitas :
Training Kit Handout Certificate
Sertifikat + Lisensi dari KEMNAKER RI
Lunch (1x)
Coffee Break (2x)
Souvenir Pick Up Participant (Jogja Only)
Jadwal Pelaksanaan :
15 - 22 April 2025
07 - 14 Mei 2025
12 - 18 Juni 2025
11 - 17 Juli 2025
18 - 23 Agustus 2025
Blended Training : Tangerang
Biaya :
Rp. 8.000.000,- (Harga Normal)
Rp. 5.800.000,- (Early Bird)