Dalam berbagai kegiatan di Industri terdapat gas berbahaya yang dapat mengakibat kecelakaan bagi pekerja. Salah satu pekerjaan yang sangat memerlukan deteksi dan kontrol gas berbahaya adalah pekerjaan di ruang terbatas. Demikian pula pada industri perminyakan, potensi terpapar dengan gas berbahaya sangatlah besar kemungkinannya. Training ini dirancang untuk melatih pekerja atau petugas untuk melakukan pengukuran dan pengendalian gas berbahaya di tempat kerja.
Persyaratan :
Berpendidikan minimal SMA/SMU/SMK, pengalaman kerja sekurang – kurangnya 2 (dua) tahun pada kegiatan industri yang bekerja di ruang terbatas / tertutup.
Membawa Foto Copy Kartu Identitas
Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan
Membawa Pas Foto 4×6, 2×3 masing-masing 3 lembar (background merah)
Kuota Peserta (8 Peserta)
Fasilitas :
• Hard / Soft Copy Materi Training
• Sertifikat dari Depnakertrans
• Kartu Lisensi dari Depnakertrans
• Sertifikat Training dari Ajisaka
• 2x coffee break
• Makan Siang
Jadwal Pelaksanaan :
26 - 28 Agustus 2025
11 - 13 September 2025
07 - 09 Oktober 2025
03 - 05 November 2025
Biaya :
Rp. 5.500.000,- (Harga Normal)
Rp. 4.000.000,- (Early Bird)
Pelaksanaan : Blended Training (Tangeran H ke 3)