Bekerja di dalam ruang terbatas (confined spaces) mempunyai resiko terhadap keselamatan dan kesehatan pekerja di dalamnya. Oleh karenanya diperlukan aturan dalam rangka memberikan jaminan perlindungan terhadap pekerja dan aset lainnya, baik melalui peraturan perundang-undangan, program memasuki ruang terbatas dan persyaratan ataupun prosedur untuk memasuki dan bekerja di dalam ruang terbatas. Seperti diketahui bersama, ruang terbatas (confined spaces) mengandung beberapa sumber bahaya baik yang berasal dari bahan kimia yang mengandung racun dan mudah terbakar dalam bentuk gas, uap, asap, debu dan sebagainya. Selain itu masih terdapat bahaya lain berupa terjadinya oksigen defisiensi atau sebaliknya kadar oksigen yang berlebihan, suhu yang ekstrem, terjebak atau terliputi (engulfment), maupun resiko fisik lainnya yang timbul seperti kebisingan, permukaan yang basah/licin dan kejatuhan benda keras yang terdapat di dalam ruang terbatas tersebut yang dapat mengakibatkan kecelakaan kerja sampai dengan kematian tenaga kerja yang bekerja di dalamnya.
Persyaratan :
Berpendidikan minimal SMA/SMU
Pengalaman kerja sekurang – kurangnya 2 (dua) tahun pada kegiatan industri yang bekerja di ruang terbatas / tertutup.
Membawa Foto Copy Kartu Identitas
Membawa Foto Copy ijazah terakhir min SMA sederajat
Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan
Membawa Pas Foto 4×6, 2×3 masing-masing 3 lembar (background merah)
Fasilitas :
Kemeja safety merah lengan Panjang
Hard / Soft Copy Materi Training
Sertifikat dari Depnakertrans
Kartu Lisensi dari Depnakertrans
Sertifikat Training dari Ajisaka
2x coffee break
Makan Siang
Jadwal Pelaksanaan :
10 - 13 Maret 2025
24 - 28 April 2025
21 - 24 Mei 2025
24 - 28 Juni 2025
24 - 28 Juli 2025
07 - 11 Agustus 2025
Blended Training : Tangerang
Biaya :
Rp. 6.500.000,- (Harga Normal)
Rp. 4.700.000,- (Early Bird)