Program Pelatihan Kompetensi Petugas K3 Utama di Ruang Terbatas (Confined Space) merupakan program kerjasama dengan Kemnaker RI untuk memenuhi Ketentuan Pemerintah No.SE.NO.01/DJPPK/I/2011 tentang kompetensi, kurikulum dan persyaratan khusus Petugas Keselamatan & Kesehatan Kerja Utama Ruang Terbatas (Confined Space). Selain untuk memenuhi persyaratan salah satu program pemerintah, diharapkan peserta mampu bekerja secara aman di ruang terbatas/tertutup dan melaksanakan prosedur kerja sesuai dengan program memasuki ruang terbatas/tertutup dalam rangka pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja serta kegiatan keselamatan kerja lainnya.
Persyaratan :
Berpendidikan minimal SMA/SMU
Pengalaman kerja sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun pada kegiatan industri yang bekerja di ruang terbatas/tertutup.
Fotocopy Ijasah Terakhir
Fotocopy KTP
Surat Keterangan Sehat dari Dokter
Surat Keterangan Kerja dari Perusahaan
Pasphoto 3×4, 4 lembar dengan latar belakang biru
Fasilitas :
Hard / Soft Copy Materi
Training Sertifikat dari Depnakertrans
Kartu Lisensi dari Depnakertrans
Sertifikat Training dari HSP
2x coffee break Makan Siang
Jadwal Pelaksanaan :
Biaya Rp. 8.500.000,-