Dalam peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. Per.01/MEN/1989 telah ditetapkan kualifikasi dan syarat-syarat operator Crane. Setiap operator Crane harus memiliki sertifikat yang diperoleh melalui Pelatihan Operator Crane Sertifikasi dari Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia. Operator yang memiliki sertifikat memegang peranan penting dalam mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja dalam mengoperasikan Crane, karena operator mengetahui dan memahami prosedur pengoperasian yang aman. Karena itu pencegahan kecelakaan kerja dapat dilakukan melalui berbagai pendekatan, salah satu pendekatan yang sering digunakan adalah melalui pendidikan dan pelatihan. Melalui pendidikan dan pelatihan dapat ditingkatkan pengetahuan dan keterampilan, tanggung jawab dan disiplin, pemahaman dan pengertian tentang persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja. Di samping itu, dalam sebuah tim operator crane, perlu manajemen yang menjamin konsistensi pemahaman dan pengertian tentang persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja operator crane. Untuk itu keberadaan para Operator crane yang bersertifikasi dalam sebuah perusahaan sangat dibutuhkan khususnya untuk aktifitas inspeksi.
Persyaratan :
Minimal D3/S1 Teknik
Menyerahkan Foto Copy Kartu Identitas
Mengumpulkan Fotokopi ijazah terakhir
Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan
Membawa Pas Foto 4×6, 3×4, 2×3 masing-masing 3 lembar (background merah)
Surat Keterangan Sehat dari Dokter
Fasilitas :
Hard / Soft Copy Materi Training
Sertifikat dari Kemnaker
Kartu Lisensi dari Kemnaker
Sertifikat Training dari Ajisaka
2x coffee break
Makan Siang
Jadwal Pelaksanaan :
03 - 06 Maret 2025
19 - 23 April 2025
07 - 10 Mei 2025
12 - 16 Juni 2025
25 - 29 Juli 2025
21 - 25 Agustus 2025
Blended Training : Tangerang
Biaya :
Rp. 6.000.000,- (Harga Normal)
Rp. 4.000.000,- (Harga Early Bird)