Hiperkes merupakan penggabungan dari higiene perusahaan dan Kesehatan Kerja. Higiene perusahaan (higiene industri, higiene okupasi, higiene kerja) (industrial-occupational hygiene) adalah spesialisasi dalam ilmu higiene beserta prakteknya yang lingkup dedikasinya adalah : mengenali, mengukur, dan melakukan penilaian (evaluasi) terhadap faktor penyebab gangguan kesehatan atau penyakit dalam lingkungan kerja dan perusahaan. Hasil pengukuran dan evaluasi demikian dipergunakan sebagai dasar tindakan korektif serta guna pengembangan pengendalian yang lebih bersifat preventif terhadap lingkungan kerja/perusahaan. Adapun Kesehatan Kerja adalah spesialisasi dalam ilmu kesehatan/kedokteran beserta prakteknya yang bertujuan agar pekerja/masyarakat pekerja memperoleh derajat kesehatan sebaik-baiknya (dalam hal dimungkinkan; bila tidak, cukup derajat kesehatan yang optimal), fisik, mental, emosional, maupun sosial, dengan upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif terhadap penyakit/gangguan kesehatan yang diakibatkan oleh pekerjaan dan/atau lingkungan kerja, serta terhadap penyakit pada umumnya. Pentingnya sertifikasi kesehatan kerja atau hiperkes bagi dokter dan perawat perusahaan diatur pemerintah melalui PERMENAKERTRANS No. 01 tahun 1976 tentang Wajib Latih Hiperkes bagi dokter perusahaan dan PERMENAKERTRANS No. 01 tahun 1979 tentang wajib Latih Hiperkes bagi paramedis ( Perawat dan Bidan) perusahaan.
Persyaratan :
Scan Ijazah Pendidikan Minimal D1/D2/D3/SMK dengan jurusan Perawat / Kesehatan (Untuk Paramedis),
Scan Ijazah Pendidikan Minimal Sarjana Kedokteran ( Untuk Dokter)
File Foto Background Merah
Curriculum Vitae
Fasilitas :
Sertifikat HIPERKES Kemnaker RI
Hard / Soft Copy Materi Training
Tas Daypack, Polo Shirt Ekslusif
Sertifikat Training dari Ajisaka
2x Coffee Break & Lunch
Jadwal Pelaksanaan :
17 - 21 Maret 2025
28 April - 02 Mei 2025
19 - 23 Mei 2025
23 - 27 Juni 2025
Biaya Rp. 1.800.000,- (Daring)