Pengawas Operasional Pertama (POP) sebagai front line supervisor yang membawahi langsung para karyawan tingkat pelaksana dan bertanggung jawab dalam pengelolaan K3 pertambangan, sesuai dengan keputusan Dirjen Geologi dan Sumber Daya Mineral No. 0228.K/40/djg/2003 tentang kompetensi Pengawas Operasional pada perusahaan pertambangan mineral dan batubara serta panas bumi. Untuk dapat diangkat sebagai pengawas operasional pertama, seseorang harus memiliki kompetensi sesuai standar. Untuk pemenuhan terhadap kompetensi tersebut maka dirasakan perlu diberikan pelatihan dan keterampilan yang sesuai, sehingga membantu peserta dapat memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan oleh pemerintah.
Persyaratan :
Minimal pendidikan SLTA/D3/S1/S2/S3 semua jurusan
Pengalaman dibidang pertambangan mineral dan/atau batubara untuk SLTA minimal 10 tahun, D3 minimal 3 tahun, S1/S2/S3 minimal 1 tahun.
Bagi Tenaga Kerja Asing (TKA) memiliki surat ijin bekerja yang berlaku dari Kementrian Ketenagakerjaan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia.
Sekurang-kurangnya adalah pengawas tim atau memiliki sekurang-kurangnya 2 (dua) anak buah
Khusus untuk POM wajib memiliki sertifikat PENGAWAS OPERASIONAL PERTAMA (POP) minimal selama 1 tahun
Surat Penugasan dari Perusahaan
Curriculum Vitae (CV)/Daftar Riwayat Hidup terbaru
Scan Ijasah terakhir
Scan pas photo background merah (kemeja)
Fasilitas :
Sertifikat dan kartu lisensi dari BNSP
Sertifikat internal
Soft file materi, merchandise
Jadwal Pelaksanaan :
15 - 17 April 2025
26 - 30 April 2025
14 - 17 Mei 2025
22 - 28 Mei 2025
11 - 14 Juni 2025
23 - 26 Juni 2025
09 - 12 Juli 2025
23 - 26 Juli 2025
06 - 09 Agustus 2025
Jadwal Pelaksanaan :
20 - 23 Agustus 2025
10 - 13 September 2025
24 - 27 September 2025
08 - 11 Oktober 2025
22 - 25 Oktober 2025
05 - 08 November 2025
19 - 22 November 2025
03 - 06 Desember 2025
17 - 20 Desember 2025
Biaya Rp. 4.500.000,-