Kegiatan pertambangan mineral dan batubara memiliki karakteristik, antara lain padat modal, teknologi tinggi, serta risiko dan bahaya yang tinggi. Oleh karena itu, untuk mendukung kegiatan pertambangan yang sesuai dengan karakteristik tersebut dan dalam rangka menerapkan kaidah teknik pertambangan yang baik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, diperlukan SDM yang berkompeten, salah satu kompetensi SDM yang diperlukan di bidang pertambangan mineral dan batubara adalah tenaga Pengawas Operasional Madya (POM). Sesuai dengan Permen 26 Tahun 2018 dan Kepmen 1827K Tahun 2018 bahwa Kepala Teknik Tambang Wajib menyelenggarakan pelatihan bagi pengawas, dengan materi minimal telah ditetapkan, hal ini juga seiring dengan keputusan Dirjen Geologi dan Sumber Daya Mineral No. 0228.K/40/djg/2003 tentang kompetensi Pengawas Operasional pada perusahaan pertambangan mineral dan batubara serta panas bumi.
Persyaratan :
Scan KTP/Paspor
Surat Penugasan dari perusahaan untuk mengikuti uji kompetensi, di tandatangan dan di stempel.
Scan SK Pegawai.
Curriculum Vitae (CV)/ Daftar Riwayat Hidup (terbaru)
Scan Ijasah terakhir.
Scan sertifikat kompetensi POP
Portofolio
Softfile Pasphoto background merah 3×4(kemeja dan berdasi)
Copy sertifikat-sertifikat training K3 (jika ada)
Fasilitas :
Sertifikat & Kartu Lisensi dari BNSP
Sertifikat internal
Soft file materi, merhandise
Jadwal Pelaksanaan :
15 - 17 April 2025
26 - 30 April 2025
14 - 17 Mei 2025
22 - 28 Mei 2025
11 - 14 Juni 2025
23 - 26 Juni 2025
09 - 12 Juli 2025
23 - 26 Juli 2025
06 - 09 Agustus 2025
Jadwal Pelaksanaan :
20 - 23 Agustus 2025
10 - 13 September 2025
24 - 27 September 2025
08 - 11 Oktober 2025
22 - 25 Oktober 2025
05 - 08 November 2025
19 - 22 November 2025
03 - 06 Desember 2025
17 - 20 Desember 2025
Biaya Rp. 5.000.000,-