Pekerjaan di ketinggian termasuk dalam kategori berisiko tinggi, khususnya pada sektor konstruksi, telekomunikasi, energi, hingga pemeliharaan gedung. Potensi bahaya seperti jatuh, penggunaan peralatan berat, serta kondisi kerja ekstrem menuntut tenaga kerja memiliki kompetensi khusus untuk menjamin keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Untuk itu, Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menetapkan Sertifikasi Tenaga Kerja Pada Ketinggian Tingkat 1 (TKPK1) sebagai standar nasional.
Tujuan sertifikasi ini adalah:
Meminimalisir kecelakaan kerja melalui penerapan prosedur keselamatan yang tepat.
Meningkatkan profesionalisme tenaga kerja sesuai kebutuhan industri.
Memenuhi regulasi K3 berdasarkan UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
Mendukung perusahaan dalam meningkatkan efisiensi serta produktivitas kerja.
Persyaratan :
Minimal Pendidikan SD (Berijazah)
CV/Pengalaman kerja
Scan KTP
Softcopy Foto dengan background merah
Surat Keterangan Sehat
Surat Keterangan Kerja (Jika Utusan Perusahaan)
Fasilitas :
Sertifikat TKBT Tingkat 2
Kartu Anggota LSP
E Certificate
E Modul & E Regulasi
Jadwal :
10 - 12 September 2025
22 - 26 September 2025
24 - 26 September 2025
06 - 10 Oktober 2025
20 - 24 Oktober 2025
03 - 07 November 2025
17 - 21 November 2025
Biaya : Rp 4.500.000 ,-
Tempat Pelaksanaan :
H ke 1 : Daring
H ke 2 - 5 : Kota Tangerang