Pengelolaan dan penanganan kerja menggunakan H2S harus dilakukan oleh SDM yang berkompeten serta ditangani secara professional dan kredibel. Guna mendorong dan merealisasikan SDM yang memiliki kompetensi dalam penanganan H2S, maka Kementrian ESDM melalui PERMEN no. 20 tahun 2008 telah menetapkan Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional di Indonesia di Bidang Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi secara Wajib. Pelatihan H2S diperlukan untuk siapa saja yang bekerja di industri minyak dan petrokimia. Pelatihan Hidrogen Sulfida diperlukan untuk semua karyawan yang terlibat dalam eksplorasi minyak, produksi dan pemurnian sebagai panduan bekerja dengan aman di sekitar hidrogen sulfida. Karyawan dan Management perusahaan harus menyadari sifat dan karakteristik H2S. Program Pelatihan H2S mengajarkan bagaimana mengenali Hidrogen Sulfida dan kemungkinan risikonya muncul di area kerja dan penentuan tindakan pengendalian yang diperlukan untuk bekerja dengan Hidrogen Sulfida dengan aman. Pelatihan H2S disesuaikan dengan standar yang direkomendasikan API 49, ANSI Z390.1 dan standar peraturan lainnya.
Persyaratan :
SLTA Memiliki Pengalaman Kerja di Bidang K3 Minimal 3 tahun
D3 Memiliki Pengalaman Kerja di Bidang K3 Minimal 1 tahun
S1 Memiliki Pengalaman Kerja di Bidang K3 6 bulan
Scan Ijazah Terakhir
Scan Identitas KTP/Paspor/Kitas
Surat Rekomendasi dari Pimpinan/Atasan Langsung/Rekanan Kerja (bila ada)
CV atau Surat Keterangan Pengalaman kerja
Portofolio
Fasilitas :
Hard / Soft Copy Materi Training
Sertifikat Petugas Penanganan Bahaya Gas H2S dari BNSP
Sertifikat Training dari HSP Academy
2x coffee break & Lunch
Jadwal Pelaksanaan :
19 - 22 Maret 2025
26 - 30 April 2025
22 - 28 Mei 2025
23 - 26 Juni 2025
09 - 12 Juli 2025
23 - 26 Juli 2025
06 - 09 Agustus 2025
20 - 23 Agustus 2025
Jadwal Pelaksanaan :
10 - 13 September 2025
22 - 25 September 2025
08 - 11 Oktober 2025
20 - 23 Oktober 2025
05 - 08 November 2025
19 - 22 November 2025
03 - 06 Desember 2025
17 - 20 Desember 2025
Biaya Rp. 3.500.000,-