Persaingan global menuntut pelaku industri di Indonesia untuk lebih meningkatkan pelaksanaan program keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Perusahaan-perusahaan kelas dunia bahkan sudah menjadikan indikator keberhasilan K3 sebagai salah satu faktor yang bisa meningkatkan daya saing dalam pasar global. Keberhasilan peningkatan pelaksanaan program K3 didalam perusahaan tentu tidak bisa dilepaskan dari kemampuan atau kompetensi pelaksana program K3 tersebut. Ahli K3 yang memiliki kompetensi sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional (SKKNI) K3 sangatlah dibutuhkan untuk menjamin penerapan K3 secara efektif dan tepat.
Persyaratan :
S1 pengalaman kerja 6 bulan
D3 pengalaman kerja 1 tahun
SLTA/SMK pengalaman kerja 3 tahun
Mengisi Form Aplikasi
Scan Ijasah Terakhir
Scan Sertifikat kursus terkait K3 (bila ada)
Scan Indentitas KTP/Paspor/Kitas
CV atau Surat Keterangan pengalaman kerja
Surat rekomendasi dari pimpinan/atasan langsung/rekanan (bila ada)
Membawa Buku Himpunan Peraturan Perundangan K3 (Jika tidak ada dapat dibeli pada saat pelatihan)
Fasilitas :
Hard / Soft Copy Materi Training
Sertifikat Kompetensi dari BNSP
Form Kertas Kerja dan Materi (Soft & Hard copy)
Tas, Polo Shirt, Snack, Coffe Break dan Lunch
Jadwal Pelaksanaan :
Biaya Rp. 5.000.000,-